Jembrana (ANTARA) - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali, membentuk empat panel atau tim untuk mengantisipasi partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatif secara bersamaan
"Dari 18 partai politik yang bisa mengikuti pemilu, seluruhnya ada di Kabupaten Jembrana. Kami membentuk empat panel untuk mengantisipasi partai bersamaan mendaftarkan caleg," kata Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Tangkas Sudiantara di Negara, Kamis.
Hingga Kamis sore, kata dia, baru tiga parpol mendaftarkan calegnya, yaitu PKS, PDI Perjuangan, dan NasDem.
I Ketut Tangkas Sudiantara memprediks, makin mendekati 14 Mei atau batas akhir pendaftaran akan makin banyak parpol yang datang bersamaan ke KPU.
"Kami sudah mendapat konfirmasi dari empat parpol yang akan mendaftar besok. Bisa saja jumlah itu bertambah," kata dia.
Baca juga: KPU Bali terima pendaftaran 15 bacalon DPD
Untuk waktu pelayanan dari KPU, akan dilakukan sampai 13 Mei. Dalam hal ini pihaknya memberikan pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Khusus pada tanggal 14 Mei, hari terakhir pendaftaran, kata dia, pelayanan hingga pukul 23.59 WITA.
Pantauan di KPU Kabupaten Jembrana, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol pertama yang mendaftarkan calegnya, yaitu pada hari Rabu (10/5).
Pada hari Kamis (11/5), berturut-turut PDI Perjuangan dan Partai Nasdem datang ke KPU setempat dengan tujuan yang sama.
Saat mendaftarkan calegnya, PDI Perjuangan sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Jembrana saat ini juga membawa ratusan kadernya.
"Target kami dalam pemilu anggota legislatif, perolehan kursi di DPRD Kabupaten Jembrana minimal tetap sama, yaitu 18 kursi. Akan tetapi, kami akan berjuang agar mendapatkan lebih dari itu," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Baca juga: Partai NasDem susul PDI Perjuangan daftar bacaleg ke KPU Bali