Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali, mulai melakukan persiapan untuk merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada 2024.
"Hari Jumat (13/9) kami akan rapat dengan panitia pemungutan suara untuk membahas hal tersebut," kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin.
Dia mengatakan panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di setiap desa/kelurahan memiliki peran besar dalam rekrutmen KPPS karena mereka lebih mengetahui kinerja dan latar belakang personal bagi masyarakat yang ingin menjadi KPPS.
"Sebagai perpanjangan tangan KPU di desa/kelurahan, PPS lebih tahu kinerja, karakter termasuk netralitas personal yang melamar sebagai KPPS," katanya.
Menurut dia, dalam rapat dengan PPS nanti pihaknya menekankan sejumlah hal dalam rekrutmen KPPS, yang tidak hanya menyangkut persyaratan administratif dan normatif, tetapi juga terkait kinerja calon KPPS.
Baca juga: KPU Denpasar siapkan 43 TPS pilkada diisi KPPS khusus perempuan
"Karena merupakan penyelenggara pemilu di tingkat TPS, KPPS harus benar-benar mengetahui dan mampu menjalankan teknis pemungutan serta penghitungan suara," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi berdasarkan laporan ataupun temuan kinerja KPPS saat pemilihan presiden dan legislatif yang lalu.
"Bagi KPPS yang kinerjanya kurang baik, kami pastikan tidak akan kami gunakan lagi untuk pilkada," katanya.
Terkait honor KPPS, dia mengatakan, berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat, untuk ketua KPPS akan mendapatkan Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu dan Linmas/Hansip Rp650 ribu.
Dia mengakui, honor tersebut lebih kecil dibanding saat pemilihan presiden dan legislatif lalu, karena kerja KPPS dalam pilkada lebih ringan.
"Pada pemilu lalu tugas KPPS cukup berat karena sekaligus menangani pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Kalau pilkada hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati," katanya.
Selain rekrutmen KPPS, kata dia, KPU Jembrana juga melakukan persiapan penetapan calon tetap pasangan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan pada 22 September 2024, disusul undian nomer urut sehari setelah itu.
Baca juga: KPU Bali tolak KPPS bermasalah ikut jadi adhoc di pilkada
Menurut dia, dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar dalam Pilkada 2024, yaitu pasangan I Made Kembang Hartawan- I Gede Ngurah Patriana Krisna dan pasangan I Nengah Tamba- I Made Suardana sudah memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan.
"Persyaratan administrasi seperti kelengkapan dokumen sudah mereka penuhi, hasil tes kesehatan mereka juga dinyatakan layak," katanya.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, kata Sanjaya, KPU Jembrana juga akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Hari Jumat (13/9) kami akan rapat dengan panitia pemungutan suara untuk membahas hal tersebut," kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin.
Dia mengatakan panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di setiap desa/kelurahan memiliki peran besar dalam rekrutmen KPPS karena mereka lebih mengetahui kinerja dan latar belakang personal bagi masyarakat yang ingin menjadi KPPS.
"Sebagai perpanjangan tangan KPU di desa/kelurahan, PPS lebih tahu kinerja, karakter termasuk netralitas personal yang melamar sebagai KPPS," katanya.
Menurut dia, dalam rapat dengan PPS nanti pihaknya menekankan sejumlah hal dalam rekrutmen KPPS, yang tidak hanya menyangkut persyaratan administratif dan normatif, tetapi juga terkait kinerja calon KPPS.
Baca juga: KPU Denpasar siapkan 43 TPS pilkada diisi KPPS khusus perempuan
"Karena merupakan penyelenggara pemilu di tingkat TPS, KPPS harus benar-benar mengetahui dan mampu menjalankan teknis pemungutan serta penghitungan suara," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi berdasarkan laporan ataupun temuan kinerja KPPS saat pemilihan presiden dan legislatif yang lalu.
"Bagi KPPS yang kinerjanya kurang baik, kami pastikan tidak akan kami gunakan lagi untuk pilkada," katanya.
Terkait honor KPPS, dia mengatakan, berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat, untuk ketua KPPS akan mendapatkan Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu dan Linmas/Hansip Rp650 ribu.
Dia mengakui, honor tersebut lebih kecil dibanding saat pemilihan presiden dan legislatif lalu, karena kerja KPPS dalam pilkada lebih ringan.
"Pada pemilu lalu tugas KPPS cukup berat karena sekaligus menangani pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Kalau pilkada hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati," katanya.
Selain rekrutmen KPPS, kata dia, KPU Jembrana juga melakukan persiapan penetapan calon tetap pasangan bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan pada 22 September 2024, disusul undian nomer urut sehari setelah itu.
Baca juga: KPU Bali tolak KPPS bermasalah ikut jadi adhoc di pilkada
Menurut dia, dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar dalam Pilkada 2024, yaitu pasangan I Made Kembang Hartawan- I Gede Ngurah Patriana Krisna dan pasangan I Nengah Tamba- I Made Suardana sudah memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan.
"Persyaratan administrasi seperti kelengkapan dokumen sudah mereka penuhi, hasil tes kesehatan mereka juga dinyatakan layak," katanya.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, kata Sanjaya, KPU Jembrana juga akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.