Denpasar (ANTARA) - KPU Provinsi Bali menyatakan anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang bermasalah saat pemilu 14 Februari 2024 tidak akan diterima untuk bergabung dalam badan ad hoc penyelenggara pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis, mengatakan saat ini anggota badan ad hoc pada pemilu lalu telah dievaluasi dan datanya ada di kabupaten/kota, yang selanjutnya akan dijadikan acuan saat rekrutmen nanti.
“Itu (penyelenggara bermasalah) sudah didata di kabupaten/kota belum sampai ke kami, tapi di Siakba semua terdata tiap kejadian dan di TPS mana, yang saya ingat saya rekomendasikan agar tidak digunakan lagi seluruh KPPS di salah satu TPS di Seririt,” kata dia.
Lidartawan mencontohkan salah satu KPPS yang masuk daftar hitam di TPS di Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng, pada saat Pemilu 2024 mereka melakukan kesalahan fatal dan tidak akan diizinkan bergabung dalam badan ad hoc pada pilkada serentak yang digelar 27 November mendatang.
“Apa yang tertulis di formulir plano berbeda dengan kenyataan surat suara yang ada, itu saya ada di sana, jumlah suaranya lebih banyak dari jumlah orang yang memilih, selisihnya empat,” tuturnya.
Atas kejadian itu KPU Bali memastikan tidak akan menggandeng mereka dalam pelaksanaan pilkada 2024, termasuk kesalahan badan ad hoc lainnya.
Baca juga: KPU Bali: Rencana kampanye tanpa baliho tak bisa masuk peraturan
“Kemarin di Bangli, ada PPS hanya berfoto dengan calon saja saya berhentikan tidak terhormat dan tidak boleh menjadi penyelenggara seumur hidup. Dua atau tiga kali dia nyalon kami coret, kemarin di Tabanan juga ada, yang Buleleng ini saya sarankan untuk tidak digunakan lagi,” ujarnya.
Untuk melengkapi data hasil evaluasi KPPS sebelumnya, kata dia, KPU Bali hendak mengumpulkan laporan dari masing-masing kabupaten/kota, sehingga saat rekrutmen dibuka mereka dapat menyortir petugas yang pernah bermasalah.
Proses rekrutmen badan ad hoc pilkada serentak 2024 baru berlangsung untuk PPK dan PPS yang sudah mulai bekerja, sementara rekrutmen untuk KPPS belum memasuki tahapan.
Dalam pilkada serentak 2024 hingga saat ini KPU Bali mendata akan ada 6.783 TPS di Pulau Dewata itu, dan nantinya satu TPS akan berisi tujuh anggota KPPS.
Baca juga: KPU nyatakan visi 100 Tahun Bali bukan buat untungkan petahana