Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatat sudah ada 15 orang bakal calon DPD Pemilu 2024 yang sudah mendaftar hingga hari ke-11, di mana proses pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita mendatang.
“Dengan bertambahnya dua bacalon hari ini dan kemarin 13, berarti sudah 15. Sisanya ya kalau mendaftar karena kita tidak bisa memastikan,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan di Denpasar, Kamis.
Sebanyak 18 orang bacalon DPD yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal setelah di verifikasi administrasi dan faktual berkesempatan mendaftar, namun tiga diantaranya yaitu Bambang Santoso, I Ketut Putra Ismaya Jaya, dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra belum mengajukan berkas ke KPU Bali.
Sementara itu, pada hari ke-11 pendaftaran bakal calon DPD Pemilu 2024 sebanyak dua bacalon hadir yaitu I Ketut Wisna dan Agung Bagus Arsadhana Linggih.
Baca juga: Partai NasDem susul PDI Perjuangan daftar bacaleg ke KPU Bali
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, I Ketut Wisna yang merupakan Bandesa Adat Kesiman turut menanggapi pro dan kontra terkait bandesa adat nyaleg yang ramai belakangan.
Kepada media Wisna meluruskan bahwa bandesa adat berada di bawah paruman atau rapat desa masing-masing, sehingga posisinya berbeda dengan lembaga pemerintah.
“Desa adat putusan tertingginya paruman desa, kami tunduk ke paruman. Kalau pun ada imbauan dari Majelis Desa Adat maka akan kami bahas di paruman desa,” kata dia.
Hingga saat ini Wisna masih mengampu tugas sebagai bandesa adat, mengingat tugas ini tidak hanya berkaitan dengan duniawi melainkan tanggung jawab non duniawi atau dikenal niskala.
Di hari yang sama, KPU Bali turut menerima pendaftaran bacalon DPRD tingkat provinsi yang diwakili oleh partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem.
Dua partai politik tersebut menjadi partai kedua dan ketiga yang mendaftar setelah sebelumnya PKS namun berkasnya dikembalikan KPU Bali karena masih terdapat ketidaksesuaian antara berkas yang dicetak dengan yang ada di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga: KPU Bali terima pendaftaran bakal calon DPRD dari PDI Perjuangan