Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengatakan ingin melakukan rekapitulasi berjenjang terlebih dahulu sebelum mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Kamis, menyampaikan ini menanggapi beredarnya hasil hitung nyata dari internal pasangan calon, sedangkan hasil hitung dari penyelenggara hingga saat ini belum ada data yang dapat disampaikan ke publik.
“Hasil KPU adalah hasil dari rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari tingkatan TPS naik ke tingkatan kecamatan oleh PPK, naik ke KPU kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dan juga di tingkat provinsi,” kata dia.
Saat ini proses rekapitulasi berjenjang baru akan dimulai di satu TPS, John mengatakan posisi surat suara seluruhnya sudah berada di kantor kecamatan masing-masing setelah kemarin di kirim balik oleh KPPS dan PPS desa.
“Jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai hari ini sampai tanggal 3 Desember, tapi yang bisa kami sampaikan hari ini hanya satu kecamatan saja yang akan melaksanakan rekapitulasi yaitu Kecamatan Bangli di Kabupaten Bangli, selebihnya di tanggal 29 November,” ujarnya.
Setelah itu rekapitulasi berjenjang akan berlanjut ke tingkat KPU kabupaten/kota dan akan dilakukan pleno terbuka untuk kedua jenis pemilihan dalam Pilkada Serentak 2024 ini.
Berikutnya khusus Pilkada Bali proses hitung berjenjang akan dilakukan di tingkat KPU Bali dan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil yang rencananya dilakukan pada 16 Desember 2024 akan menentukan hasil akhir pilkada.
Meski sudah banyak beredar hasil hitung internal peserta pilkada, menurut John hal yang wajar dan sah, sebab para pasangan calon menempatkan saksi mereka di TPS pada Rabu (27/11) kemarin.
“Jika memang sudah ada yang mendaku/klaim kemenangan, sudah ada yang mengucapkan selamat terhadap proses itu, saya kira mereka juga memiliki data, karena pasangan calon memiliki data dari masing-masing saksi, saya kira itu sah-sah saja,” ucapnya.
Untuk hasil lebih autentik, KPU Bali mengingatkan bahwa masyarakat harus menunggu proses hitung berjenjang dan selama proses ini juga masih ada potensi peserta mengajukan sengketa.
KPU Bali lakukan rekap berjenjang sebelum umumkan hasil pilkada
Kamis, 28 November 2024 21:52 WIB