Negara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana kesulitan melakukan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena minimnya pendaftar. “Sampai hari ini dari 51 desa/kelurahan, baru 13 yang sudah memenuhi jumlah pendaftar,” kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, saat media gahtering dengan media massa, Selasa (27/12).
Ia mengatakan, untuk tiap desa/kelurahan dibutuhkan 3 orang PPS, namun pihaknya membuka pendaftaran minimal untuk 6 orang. “Selain agar mendapatkan PPS yang berkompeten lewat tes, kami juga perlu PPS cadangan. Bisa saja saat menjalankan tugas, PPS terpilih berhalangan tetap sehingga bisa digantikan PPS cadangan,” katanya.
Disinggung minimnya pendaftar karena masyarakat kurang tertarik menjadi petugas PPS karena beban kerja dan penghasilan yang tidak sesuai, komisioner KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia Made Widiastra mengatakan, spirit dari pembentukan PPS adalah bersifat sukarela. “KPU tidak menjanjikan jadi PPS berpenghasilan besar dan lain-lain, karena spirit PPS adalah kesukarelaan,” katanya.
Baca juga: KPU: Ada potensi penambahan dapil di Bali
Secara teknis, ia lebih melihat, persyaratan pendaftaran calon PPS yang hampir mendekati dengan calon legislatif juga berpengaruh terhadap minat masyarakat. “Syarat mendaftar PPS mendekati syarat sebagai calon legislatif seperti melampirkan surat keterangan sehat, serta hasil cek kesehatan. Mungkin itu juga berpengaruh terhadap minat masyarakat mendaftar sebagai PPS,” katanya.
Namun Tangkas dan Widiastra mengungkapkan, kesejahteraan petugas PPS pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu sebelumnya. Honor anggota PPS mencapai Rp 1,3 juta, sementara untuk ketua Rp 1,5 juta. “Selain itu masa kerja PPS lumayan panjang yaitu sekitar 14 bulan. Kami juga membuka peluang PPS Pemilu 2024 bisa berlanjut sebagai PPS pilkada, sehingga masa kerjanya lebih panjang,” kata Widiastra.
Tangkas mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintahan desa untuk mendorong warganya yang memenuhi syarat, untuk mendaftar sebagai petugas PPS. Pihaknya juga memiliki opsi memperpanjang masa pendaftaran, saat jumlah minimal pendaftar tiap desa/kelurahan belum terpenuhi. ***2****
Baca juga: KPU Bali rekrut anggota PPK dengan 30 persen lulusan baru
KPU Jembrana kesulitan rekrut PPS
Selasa, 27 Desember 2022 17:02 WIB