Denpasar (ANTARA) -
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menyatakan pihaknya menjamin perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan berlangsung aman dan kondusif.
Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Kamis mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai macam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya dengan menggandeng forum Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) mendata warga masyarakat nonpermanen untuk mengantisipasi adanya gangguan yang tidak diinginkan.
Selain itu, intensitas kegiatan Kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar pun akan terus ditingkatkan seperti Patroli di beberapa tempat yang rawan mengalami gangguan.
Dia mengatakan, sejumlah personel Polisi dikerahkan untuk mendukung operasi pengamanan tersebut dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif.
"Kami wajib memberikan keamanan dan menjaga Kamtibmas, sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bali merasa aman dan nyaman," kata Kapolresta.
Sebagai langkah untuk memastikan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar, Polresta Denpasar mengedepankan peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa dan unsur Sipandu Beradat yang berada di masing-masing Desa/Kelurahan.
Para penduduk yang belum terdaftar di setiap Desa/Kelurahan akan diarahkan ke Desa/Kelurahan untuk pendataan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
Hal tersebut seperti yang digelar wilayah Polsek Denpasar Selatan yakni Bhabinkamtibmas Sesetan Aiptu Made Antara bersama Sipandu Beradat menggelar penertiban penduduk nonpermanen di Kelurahan Sesetan seperti di rumah kontrakan, kos-kosan, bedeng proyek, serta kawasan padat penduduk Lingkungan Lantang Bejuh Kelurahan Sesetan.
Dalam operasi tersebut, ditemukan tujuh orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke Kepala lingkungan, sehingga petugas membantu mendaftar kepada pihak berwenang untuk dilakukan pendataan.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas kelurahan Pedungan Aiptu Anak Agung Made Surya Wibawa bersama aparat kelurahan juga mengelar pendataan di kawasan padat penduduk jalan Pulau Belitung, Pulau Singkep, Pulau Saelus dan Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pedungan dan ditemukan 15 penduduk yang belum lapor diri ke Kelurahan.
Sementara itu, di Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat juga digelar hal serupa tepatnya di Banjar Lepang dan ditemukan 41 orang penduduk KTP luar Bali dan 11 lainnya KTP luar Denpasar yang belum lapor diri.