Kuta (Antara Bali) - Eksekusi Bali Kuta Resort (BKR) di Jalan Majapahit, Kuta, Kabupaten Badung, urung dilaksanakan karena situasinya tidak kondusif setelah mendapat perlawanan dari pihak pemilik akomodasi pariwisata itu, Selasa.
Sebelum diputuskan eksekusi dibatalkan, sempat terjadi ketegangan di lokasi tersebut sebab ratusan pria berbadan tegap dari dua kelompok berbeda sudah saling berhadapan.
Sejak pagi terjadi konsentrasi massa di depan hotel dan sisi utara jalan yang langsung diblokir petugas sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.00 Wita.
Ratusan personel Dalmas Polresta Denpasar dan Brimobda Polda Bali bersenjata lengkap mengawal jalannya pembacaan eksekusi oleh petugas juru sita Pengadilan Niaga Surabaya dan mencegah terjadinya aksi anarkhis.
"Kami membacakan surat dari Sekretaris Panitera Pengadilan Niaga Surabaya untuk memerintahkan eksekusi," kata Joko, petugas juru sita.
Namun, saat surat eksekusi dibacakan, langsung ditolak oleh Agus Samijaya, kuasa hukum BKR. "Eksekusi ini tidak berdasar, cacat hukum, saya menolak," ucapnya dengan nada tinggi.(IGT/T007)
Mencekam, Eksekusi Hotel BKR Batal
Selasa, 23 Oktober 2012 12:43 WIB