Kuta (Antara Bali) - Tamu yang menginap di Bali Kuta Resort (BKR) tidak merasa terganggu oleh percobaan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Niaga Surabaya terhadap akomodasi pariwisata di Jalan Majapahit tersebut, Selasa.
"Para tamu tidak merasa terganggu dengan adanya aksi percobaan pengambilalihan hotel yang kemudian diurungkan itu," kata I Gusti Agung Made Agung, salah seorang pemilik BKR.
Menurut dia, tamu yang menginap di hotelnya yang sebagian besar wisatawan mancanegara, memahami kondisi tersebut dan tidak ada yang pindah atau "mengungsi" ke hotel lain. "Turis yang menginap di sini tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan, meski sempat terjadi ketegangan saat pelaksanaan eksekusi yang kemudian dibatalkan, aktivitas pelayanan hotel tidak terhenti.
Karyawan hotel menjalankan tugasnya seperti biasa, tanpa merasa takut dan khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.(IGT/T007)