Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Jembrana, Bali, memastikan kesiapan
menghadirkan teknologi RDF (Refused Derived Fuel) atau energi terbarukan dalam pengelolaan sampah residu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana dalam keterangan tertulis di Denpasar, Senin, mengatakan pihaknya belum lama ini datang khusus ke TPA Jabon Sidoarjo, Jawa Timur, bersama Inspektorat dan sejumlah pejabat.
"Kami tertarik dengan pengolahan sampah di TPA Jabon. Ada rekayasa teknologi. Residu yang biasanya tidak bisa diolah, tetapi di Sidoarjo bisa diolah dan hasil olahan itu dibeli oleh off taker," ujarnya.
Apalagi Pemkab Sidoarjo telah menjalin kerja sama dengan PT PJB (Pembangkit Jawa Bali), perjanjian kerja sama penelitian dan pengembangan, sekaligus PJB siap menjadi offt aker (penerima) hasil pengelolaan sampah residu jadi RDF. Kerja sama yang ditandatangani itu disaksikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
RDF merupakan hasil olahan limbah padat perkotaan menjadi bahan bakar. RDF dihasilkan dari daur ulang sampah yang menghasilkan energi panas tinggi. RDF diawali dari proses pemisahan limbah pada yang direduksi ukurannya, kemudian digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
Ia menambahkan Kabupaten Klungkung segera mendatangkan teknologi RDF itu untuk pengolahan sampah di Klungkung dengan skema kerja sama pihak ketiga.
"Sebelum ke Jabon Sidoarjo, kami telah banyak mendapat informasi dari media dan kiriman video terkait pengolahan sampah di Sidoarjo. Apalagi teknologinya didesain oleh anak bangsa dan sudah terbukti di Sidoarjo," ucapnya.
Kepastian mesin teknologi RDF untuk bahan bakar pengganti batu bara juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana Dewa Ari.
Ia pun bersemangat dengan pengolahan mesin teknologi RDF. Selain teknologi ramah lingkungan, hasil olahan teknologi bisa dijual kepada off taker karena menjadi sumber energi panas yang tinggi.
"Apalagi hasil olahan sampah dengan teknologi RDF ini sudah terbukti dibeli PJB sebagai sumber energi. Nah kedatangan kami bersama sejumlah pejabat untuk menyaksikan langsung. Kami amati, tiru dan terapkan di daerah masing masing," ujarnya.
Dewa Ari memastikan Jembrana segera menganggarkan di APBD 2023 yang pembahasannya bulan Oktober 2022.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara Putu Ivan Yunatana sebagai pemangku kepentingan yang bekerja sama dengan Pemkab Klungkung dan Jembrana menyatakan tertarik dengan teknologi di TPA Jabon.
"Replika yang ada di Sidoarjo akan kami bawa ke Klungkung dan Jembrana," kata Ivan, Founder Bali Waste Cycle (BWC) yang ikut mendampingi rombongan bersama Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS).
Ia menambahkan pengolahan sampah di Sidoarjo sudah cukup terkenal di Indonesja.
"Kami sudah melihat langsung proses dan mesin yang digunakan di TPA Jabon. Teknologinya sudah proven (terbukti)," ujarnya.
Terkait kerja sama dengan kedua pemerintah daerah tersebut, pihaknya selama enam bulan akan melakukan uji coba.
Kalau gagal teknologi atau tidak terbukti, pihaknya siap mundur, sehingga pemda tidak ada kerugian.
"Jangan pernah menjanjikan sesuatu yang belum terbukti dan teruji kepada masyarakat. Apalagi menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, tetapi teknologinya belum teruji," kata Ivan yang juga Direktur Utama PT Bhakti Rahayu Grup itu.
Masalah sampah di Jembrana maupun Klungkung termasuk isu klasik yang perlu penyelesaian tuntas. Kalau dari jumlah memang tidak sebanyak di Sidoarjo.
Volume sampah harian di Klungkung 90 ton, sedangkan Jembrana 168 ton. Kegiatan masyarakat dan jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang membedakan besaran volume sampah.
Koordinator Operasional TPA Jabon Sidoarjo Jatim Puji Agus Santoso menyampaikan TPA Jabon awalnya mendapat bantuan dari Kementerian PUPR Rp119 miliar dan baru beroperasi sejak Januari 2019.
Mesin dari Kementerian PUPR berguna sebagai mesin pemilah dengan kapasitas 50 ton per hari. Terpilah dan yang berguna hanya lima ton, sementara sisanya adalah residu.
"Maka kami bikin mesin baru dengan 100 persen teknologi lokal untuk mengolah sampah residu ini," katanya.
Mesin pengolah residu ini menghasilkan antara lain produk RDF sebagai bahan bakar pengganti, SRF, briket. Yang dipilah itu untuk material daur ulang, yang residu RDF ini sepenuhnya untuk material bahan bakar.
Rencana kerja sama dengan Pemda Klungkung dan Jembrana ini menggandeng PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) yang merupakan entitas bersama dari PT Bhakti Bumi dan Bali Waste Cycle.
Pemkab Klungkung-Jembrana hadirkan teknologi RDF guna kelola sampah
Senin, 19 September 2022 18:01 WIB