Denpasar, Bali (ANTARA) - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali menetapkan proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berlokasi di kawasan PT Pelindo, Denpasar.
"Kami telah menetapkan bukan di TPA Suwung untuk penerapan pengolahan sampah menjadi energi listrik, tapi ada di kawasan Pelindo," kata Kepala DKLH Bali I Made Rentin dalam rapat koordinasi dengan DPRD Bali di Denpasar, Bali, Rabu.
"Itu dekat pintu gerbang menuju Tol Pelabuhan Benoa, sebelah kanan ada jalan masuk di sebelah kongco (Vihara Satya Dharma)," sambungnya.
Kepala DKLH Bali menjelaskan di sana ada lahan seluas 16,5 hektare dengan 6 hektarenya telah disetujui PT Pelindo untuk digunakan Pemprov Bali membangun stasiun PSEL.
Pada tahap awal, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pelindo.
Disinggung soal proyek tersebut diluncurkan pada Oktober 2025 sesuai rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, Rentin belum dapat memastikan, sebab peraturan presiden (perpres) belum ada.
Penetapan lokasi ini sebagai informasi awal hasil rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, yang mana pemerintah pusat memberikan dukungan bagi pengolahan sampah di Bali.
"Dari 38 provinsi, ada tiga daerah prioritas pertama Jakarta, kedua Bali, ketiga Yogyakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Danantara berencana meluncurkan proyek PSEL pada akhir Oktober 2025.
Danantara menargetkan pembangunan 33 stasiun PSEL di seluruh wilayah Indonesia, dengan setiap lokasi berkapasitas 1.000 ton sampah per hari dan nilai investasi mencapai Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan terdapat kota-kota utama dengan Bali menjadi salah satunya.
