Kotabaru (Antara Bali) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengirim dua orang pecandu narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) ke Panti Rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
Kasat Bimas Polres Kotabaru Ajun Komisaris Polisi Supriyadi, Kamis, mengatakan, sebelum dikirim ke panti rehabilitasi di Bogor, pecandu narkoba tersebut terlebih dahulu dibawa ke Panti Rehabilitasi Banjarmasin.
"Namun sayang, sepulang dari rehabilitasi di Banjarmasin, kebiasaannya kambuh lagi. Sehingga, dikirim ke Bogor. Dan mudah-mudahan, ia tidak kambuh lagi," kata Supriyadi.
Ia mengimbau masyarakat dan para orangtua, apabila ada keluarga atau anaknya yang menjadi korban kecanduan narkoba untuk disembuhkan hendaknya menghubungi BNK. "Gratis, tidak ada biaya perawatan, terkecuali untuk keperluan korban sendiri," jelasnya.
Ketua BNK Kabupaten Kotabaru Rudy Suryana mengatakan, peredaran narkoba kini sudah sangat meresahkan. "Bagaimana tidak, peredarannya sudah masuk ke pelosok desa," ujarnya.(*/T007)