Tabanan (ANTARA) - Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan menyatakan program rehabilitasi dan pelatihan usaha bisa menjadi andalan untuk menghilangkan kecanduan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, khususnya di Kabupaten Tabanan.
Hal itu dikemukakan saat berkunjung ke Lapas II B Tabanan, sekaligus menghadiri pembukaan rehabilitasi sosial pemasyarakatan bagi pengguna narkotika dan Pelatihan Kemandirian Bagi WBP di Lapas II B Tabanan, Kamis.
Di depan seluruh peserta, Wabup Edi mengatakan, dengan diadakannya rehabilitasi ini agar peserta lainnya siap untuk berubah dan berbenah diri.
"Saya berharap adik-adik di sini bersungguh-sungguh mau berubah dan berbenah diri, sebab mengubah diri itu bukan dari orang lain, melainkan dari diri sendiri, bukan dari petugas Lapas juga. Ketika kita memang benar mau berubah, saya yakin kalian tidak akan kecanduan narkoba lagi," ujarnya.
Baca juga: PN Denpasar penjarakan pemilik sabu 9 tahun
Wabup Edi menambahkan, program rehabilitasi adalah program refresif terkait dengan penanggulangan bahaya narkoba yang dalam hal ini membuat seseorang melakukan perilaku yang menyimpang.
"Kondisi ini mewajibkan negara harus merehabilitasi yang sempat terlena menyalahgunakan narkoba untuk dapat kembali menjalankan tatanan kehidupan sosialnya di dalam masyarakat," kata Edi.
Sementara itu, Kepala Lapas II B Budiman P. Kusumah mengatakan untuk program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas II B Tabanan meliputi skrining peserta, tes urin, dan assesment oleh Tim Assesor BNNP Provinsi Bali serta pembukaan program itu.
"Berikutnya akan dilakukan konseling adiksi, pemeriksaan, pemberian terapi dan kegiatan-kegiatan lainnya seperti kegiatan kerohanian, senam, yoga dan meditasi, seminar kesehatan, latihan kedisplinan dan dinamika kelompok," ujar Budiman.