Bantul (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sedikitnya ada 12 investor yang akan membangun hotel maupun penginapan di daerah itu.
"Sebenarnya jumlahnya lebih dari itu, namun yang sudah mengurus ijin prinsip ke dinas ada 12 investor baik yang akan mendirikan hotel atau penginapan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Bambang Legowo di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah investor tersebut tertarik untuk berinvestasi di beberapa titik sepanjang Jalan Parangtritis maupun di kawasan berbatasan dengan Kota Yogyakarta seperti Banguntapan dan Sewon.
"Kita memang masih terbuka untuk pembangunan hotel maupun penginapan, karena untuk hotel berbintang di Bantul saat ini baru ada satu, itupun bisa dikatakan lokasinya di sebelah paling utara," kata dia.
Menurut dia, meski begitu dari beberapa investor tersebut masih membutuhkan beberapa langkah lagi, seperti ijin gangguan atau HO dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), karena persyaratan itu yang paling penting.
"Kalau dua itu sudah terpenuhi maka pembangunan sudah bisa dimulai, dan saat ini sudah ada dua unit pembangunan. Kemungkinan hingga akhir tahun sudah ada delapan proyek, sisanya tahun depan, tergantung persyaratan sudah siap apa belum," katanya.(LHS/T007)