"Perhatian pemerintah Provinsi Bali maupun pemkab dan pemkot tercermin dalam mengalokasikan dana untuk sektor pertanian dalam APBD, yang selama ini relatif kecil," kata Prof Windia di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, dengan semakin besarnya alokasi dana dalam APBD untuk bidang pertanian, menjadikan semakin banyak kegiatan yang bisa dilakukan untuk menyentuh kepentingan petani.
Selain itu, katanya, pemerintah perlu mengembangkan peraturan daerah (perda) tentang subak abadi di Bali, dengan berbagai konskuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah dan berbagai pihak untuk subsidi dan proteksi.
Windia yang juga ketua grup riset sistem subak Universitas Udayana itu menambahkan, upaya lainnya menyangkut perlunya melakukan revisi terhadap Perda No. 2 tahun 1972 tentang Sistem Irigasi di Bali.
Revisi itu dengan memasukkan peran subak-gde, subak-agung, dan sedahan agung serta memperkaya dengan memasukkan berbagai substansi yang berkait dengan UU No. 7 tahun 2004 dan PP No. 20 tahun 2006.(*/ADT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.