Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang sebuah peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai pemanfaatan produk pertanian lokal di sektor pariwisata guna mendukung kelancaran pemasaran dari petani.
"Kami sedang menyiapkan perdanya mengenai pemanfaatan produk pertanian lokal di hotel, restoran, maupun sektor swasta lainnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardana, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, rancangan regulasi itu diharapkan bisa mengatasi masalah pemasaran pertanian yang masih sulit dijangkau oleh petani serta membantu sistem pembayaran.
Dia mengatakan, peraturan itu nantinya akan mengatur mengenai pembinaan para petani agar mampu menghasilkan produk pertanian yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu, pihak perbankan juga turut terlibat dengan menyiapkan dana pembayaran sementara kepada petani setelah adanya transaksi dengan pihak hotel.
Ia menampik jika produk lokal tidak memenuhi standar kualitas di perhotelan karena sudah banyak hasil pertanian lokal yang berkualitas dan telah memasuki pasar ekspor di antaranya buah manggis, mangga, salak, semangka, dan pisang.(DWA/T007)
Bali Siapkan Perda Produk Pertanian
Jumat, 7 September 2012 11:30 WIB