Denpasar (Antara Bali) - Komisi Informasi Provinsi Bali yang para komisionernya baru dikukuhkan, menggelar diskusi dan sosialisasi tentang hak keterbukaan informasi publik kepada berbagai komponen masyarakat di daerah ini.
"Sosialisasi itu mengusung tema 'hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik' menampilkan tiga pembicara," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Sentanu di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, ketiga pembicara itu selain dari Komisi Informasi Provinsi Bali juga Abdul Rahman Ma'mun (Komisioner Komisi Informasi Pusat) dan Prof Dr Wayan Windia (akademisi).
Kegiatan sehari itu digelar di sebuah hotel di Kuta dengan 40 peserta yang terdiri atas mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), ormas, komunitas dan tokoh masyarakat.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak publik atas informasi, sekaligus sosialisasi mengenai peran komisi informasi dalam penyelesaian sengketa informasi.
I Gede Sentanu mengharapkan, melalui kegiatan itu mampu menambah pemahaman masyarakat mengenai hak publik atas informasi dan peran komisi informasi dalam penyelesaian sengketa informasi.(*/T007)
Komisi Informasi Sosialisasi Hak Rakyat
Rabu, 11 Juli 2012 15:34 WIB