Badung, Bali (ANTARA) - Sebanyak 15 Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik 2025.
“Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Komisi Informasi, yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi,” ujar Ketua Komisi Informasi (KIP) Bali Dewa Nyoman Suardana di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan yang difasilitasi Diskominfo Badung itu merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama Komisi Informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Setiap badan publik wajib melaksanakan keterbukaan informasi, dan monev ini adalah cara kami untuk memastikan implementasinya berjalan optimal,” kata dia.
Dewa Nyoman Suardana menjelaskan hasil akhir dari tahapan monev akan menjadi gambaran atau potret tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik.
"Hasil ini nantinya akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, mulai dari informatif, menuju informatif, hingga kurang informatif yang akan diumumkan melalui proses penganugerahan di akhir kegiatan,” kata dia.
Untuk tahun 2025, total sebanyak 195 badan publik di seluruh Bali terlibat dalam kegiatan monev KIP.
Khusus untuk Badung, sebanyak 15 badan publik yang terdiri dari berbagai kategori, yakni desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang diwakili Diskominfo, serta sejumlah badan publik lainnya mengikuti kegiatan itu.
Dewa Suardana berharap seluruh badan publik yang menjadi peserta dapat mengikuti proses ini secara serius dan berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
“Harapan kami, proses monitoring ini dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh badan publik. Sebab, hasilnya akan menjadi perhatian masyarakat serta menjadi tolak ukur dalam menilai akuntabilitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap instansi,” pungkas dia.
