Denpasar (ANTARA) - Komisi I DPRD Bali mengumumkan hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, setelah sebelumnya para peserta melalui delapan tahapan tes.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama di Denpasar, Rabu, mengatakan dari 14 nama peserta, terpilih lima dengan nilai tertinggi untuk selanjutnya ditetapkan Pj Gubernur Bali.
“Selanjutnya dari lembaga melalui Ketua DPRD Bali menyampaikan hasil kepada Pj Gubernur. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016, disebutkan paling lama 30 hari dari hasil DPRD, yang peringkat satu sampai lima ditetapkan dan diambil sumpah jabatannya,” kata dia.
Baca juga: DPRD Bali: Perda angkutan disahkan usai gubernur terpilih dilantik
Adapun lima nama yang lolos uji kelayakan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Bali adalah Dewa Nyoman Suardana dengan nilai 3.029, I Wayan Darma dengan nilai 3.025, Putu Arnata dengan nilai 3.017, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dengan nilai 3.011, dan I Wayan Adi Aryanta dengan nilai 2.993.
Budiutama berharap anggota terpilih nantinya mampu menggaungkan nama Komisi Informasi Provinsi Bali ke masyarakat, sebab belum banyak yang mengetahui keberadaan lembaga penting ini.
“Agar masyarakat tahu kemana mengadu, siapa tahu nanti ada pengguna hak merasa ada lembaga yang tidak sesuai dengan aturan keterbukaan informasi, baik di badan publik atau lainnya. Jadi (mereka) tahu tempat melapor,” ujar Budiutama.
Baca juga: DPRD Bali umumkan calon gubernur untuk diajukan kepada Mendagri