Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai situasi keamanan dan ketertiban Hari Raya Nyepi mengingatkan seruan bersama terkait aturan Nyepi yang bersamaan dengan malam Takbiran hanya untuk antisipasi.
“Seruan itu sebenarnya sifatnya antisipasi saja, kalau misalnya Lebaran jatuh tanggal 20 berarti malam Takbiran tanggal 19, nah itu yang diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu pelaksanaan Nyepi,” kata Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra.
Komang Nova di Denpasar, Kamis, menyampaikan dari diskusi, dewan melihat isi seruan bersama FKUB Bali bukan lah sebuah aturan yang mengikat melainkan sebuah imbauan.
Berangkat dari sana DPRD Bali menganggap semestinya masyarakat di Bali bisa menilai bagaimana mengedepankan sikap menghormati tanpa terpengaruh riak-riak pro kontra isi seruan bersama khususnya soal diberikannya izin melakukan Takbiran jika bertepatan.
DPRD Bali berharap seluruh masyarakat khususnya umat Muslim yang akan melaksanakan takbiran mengedepankan sikap saling menghormati terhadap umat Hindu yang sedang menjalankan rangkaian Hari Raya Nyepi.
Pun jika hendak melaksanakan Takbiran agar dapat dilakukan di lingkungan rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat selama tidak mengganggu ketertiban umum maupun kekhusyukan Catur Brata Penyepian.
Dalam seruan bersama juga DPRD Bali tidak melihat aturan mengenai jarak masjid yang diperbolehkan untuk melaksanakan Takbiran, sehingga menurut Komang Nova kesadaran masing-masing masyarakat yang paling dibutuhkan.
“Harapan kami mari kita sama-sama saling menghormati, umat Muslim yang melaksanakan Takbiran diharapkan bisa melakukannya di rumah atau di tempat ibadah terdekat agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu menjalankan Nyepi, kalau jaraknya dekat tentu tidak masalah misalnya 10 atau 15 meter dari rumah,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali Somvir menambahkan, guna meredam tanggapan negatif di media sosial, selain pemimpin organisasi keagamaan masing-masing yang menyerukan ke umatnya ini hanya antisipasi, juga diperlukan keterlibatan kepolisian.
Menurut dia, Polda Bali sebagai institusi yang mengamankan kelancaran Nyepi bersama dengan unsur pecalang desa adat di dalamnya perlu tegas agar seluruh masyarakat di Bali memahami batasan selama Nyepi.
“Maka tadi saya usulkan kepada Polda Bali agar ada rapat koordinasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh cukup diikuti nantinya dan SOP-nya jelas bahwa warga agama lain boleh keluar atau cukup di rumah saja,” kata dia.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026