Bangka Selatan (Antara Bali) - Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, akan membina pedagang jajanan buka puasa pada Bulan Ramadhan untuk mencegah penjualan makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya.
"Kami bekerja sama dengan Dinkes dan BPOM akan membina pedagang jajanan buka puasa selama bulan suci Ramadhan," kata Kasi Pembinaan dan Pengembangan Usaha Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Bangka Selatan, Wiwik Widyanti di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, pembinaan ini agar pedagang menjajakan makanan secara tertib, menjaga kebersihan dan tidak mencampurkan bahan berbahaya seperti formalin, borax, rhodamin B dan metal yellow ke dalam makanan buka puasa seperti kolak, empek-empek, cincau, es campur dan lainnya.
"Setiap bulan puasa, sekitar 800 orang pedagang dadakan menjajakan beraneka makanan untuk berbuka puasa dan masih ditemukan makanan berbuka puasa yang mengandung bahan pewarna yang dapat mengganggu kesehatan konsumen," ujarnya.
Ia mengatakan pembinaan kepada pedagang dadakan ini akan secara langsung di tempat, dan apabila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya akan dimusnahkan.(IGT/T007)