Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali menyebutkan kasus positif COVID-19 bertambah 139 orang, lebih banyak dari sebelumnya 102 orang.
"Kasus meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak tiga orang, kasus positif COVID-19 melonjak 139 orang dan kasus sembuh bertambah 94 orang. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Darurat," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan data, secara akomulatif kasus positif tercatat 16.382 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai 15.133 orang (92,38 persen), meninggal dunia sebanyak 363 orang (2,21 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 886 orang (5,241 persen).
Terkait kasus meninggal dunia, kata Dewa Rai, pasien pertama seorang laki-laki usia 42 tahun berdomisili di Desa Dauh Puri Kauh. Pasien kedua merupakan seorang perempuan usia 51 tahun berdomisili di Desa Pemogan. Dan pasien ketiga seorang laki-laki usia 69 tahun berdomisili di Kelurahan Sanur.
Baca juga: Pemkot Denpasar batasi layanan publik terkait PPKM Darurat
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan dimana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” katanya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil pengeras suara, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi akan menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalkan klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Tim Yustisi Kota Denpasar pantau PPKM Darurat
Dewa Rai mengingatkan hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
GTPP Denpasar laporkan tambahan 139 kasus COVID-19 baru
Senin, 5 Juli 2021 21:34 WIB