Kuta (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 milik Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur.
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditemui saat kunjungan kerja di Kuta, Bali, Kamis malam, mengemukakan bahwa kabar tentang opini BPK itu dirinya terima malam itu juga. Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya selama dia menjabat sebagai Wali Kota Blitar sejak 2010.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih. Adanya opini ini semata bukan hanya karena Wali Kota, melainkan juga dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," katanya.
Wali Kota yang dalam kegiatan kunjungan kerja ini juga melibatkan sejumlah wartawan dari Kota Blitar itu mengatakan, selama ini, pihaknya selalu berusaha untuk terus membina kerja sama yang baik dengan SKPD dengan harapan ketika melakukan kegiatan harus sesuai dengan aturan.
Pihaknya menyebut beberapa prinsip harus dilakukan oleh SKPD agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran, di antaranya disiplin, dan setiap SKPD harus membuat laporan kegiatan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Mereka melakukan disiplin untuk melakukan kegiatan agar tidak menyimpang. Prinsip utama dalam hal ini adalah disiplin," ucapnya membeberkan rahasia tentang opini WTP tersebut.
Wali Kota yang berangkat dari PDI Perjuangan ini juga mengatakan selalu meminta agar masing-masing SKPD teliti. Mereka juga harus koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melalukan audit. Kegiatan tersebut juga harus melibatkan Inspektorat sebagai lembaga pengawas.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan audit itu dilakukan sebelum ada audit oleh BPK. Setiap SKPD membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas. Jika sendiri-sendiri, tentunya akan menyulitkan pegawai bersangkutan.
"Audit itu dilakukan sebelum BPK, mana-mana data yang belum komplet. Kalau dilakukan sendiri-sendiri tentunya akan sulit," ucapnya.
Samanhudi juga mengaku tidak segan-segan untuk turun langsung dalam proses audit tersebut. Pihaknya tidak ingin ada kesalahan, bahkan ke depan bisa membuat pegawainya terlibat tindak pidana hanya karena kesalahan adiministrasi.(*/M038/T007)
Pemkot Blitar Dapat Opini WTP
Jumat, 25 Mei 2012 7:55 WIB