Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menargetkan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas kerja pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Kami menyadari bahwa WTP bukan tujuan akhir, tetapi yang lebih utama adalah peningkatan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah, namun kami tetap bertekad dan berupaya agar opini tersebut dapat dipertahankan,” kata dia.
Dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Sabtu, Giri mengakui bahwa sudah 11 kali opini WTP diperoleh, namun ia ingin secara berturut-turut sampai tahun ini predikat terus terjaga.
Giri Prasta dalam Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 ini memastikan Pemprov Bali tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ini tercermin dari pemerintah daerah yang telah menyiapkan penyusunan LKPD Tahun 2024 yang akan segera dilaporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
“LKPD tersebut juga telah dilengkapi dengan pengungkapan data ekonomi makro daerah serta kinerja mandatory spending dalam postur APBD,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Badung dapat opini WTP 10 kali berturut-turut
Adapun berbagai upaya yang pemda lakukan untuk mempertahankan opini WTP atas LKPD Provinsi Bali seperti peningkatan SDM akuntansi dan pelaporan di lingkungan Pemprov Bali, penyiapan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah selaku entitas akuntansi melalui Silau Pemda, dan rekonsiliasi kas yang intensif guna memastikan saldo kas sesuai dengan data bank.
Selain itu rekonsiliasi berkala antara urusan akuntansi, bendahara masing-masing perangkat daerah, dan BPKAD, rekonsiliasi aset yang lebih intensif setiap semester, dan pengoptimalan peran APIP khususnya dalam review laporan keuangan perangkat daerah hingga laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap kehadiran tim pemeriksa dapat menjadi pedoman bagi kami untuk mencapai laporan keuangan yang lebih baik ke depannya, Pemprov Bali tentu siap dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan terinci oleh tim BPK,” kata Wagub Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengakui raihan opini WTP Bali, namun ia berharap capaian tersebut dapat kembali dipertahankan dengan terus berkolaborasi serta mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengikuti jejak ini.
Satria sendiri menjelaskan bahwa pemeriksaan interim oleh BPK antara lain bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemkot Denpasar raih opini WTP dari BPK 12 kali berturut-turut