“Pemeriksaan rinci atas APBD ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan dan juga bagian dari pemeriksaan tematik pusat, dimana ada tiga daerah di Bali yang menjadi contoh yakni Pemkab Badung, Pemkab Gianyar dan Pemprov Bali,” ujar Wakil Penanggung Jawab Tim BPK Al Kautsar di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan pemeriksaan rinci itu akan dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 30 Oktober hingga 28 November 2024 mendatang guna menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.
“Sasaran pemeriksaannya yaitu analisis kesehatan kondisi keuangan daerah dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah," kata dia.
Sementara itu, Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran tim BPK Perwakilan Bali yang kembali melaksanakan pemeriksaan rinci terhadap APBD Badung.
Menurut dia pemeriksaan tersebut merupakan momentum untuk memperbaiki sistem kinerja, mulai dari taat aturan, azas manfaat dan melaksanakan pemerataan pembangunan.
"Kami juga akan selalu memohon kepada BPK untuk melakukan pembinaan dan tuntunan dalam upaya mewujudkan tata kelola APBD dan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Badung," kata dia.
Ia menambahkan pemeriksaan yang merupakan bagian dari tematik nasional itu juga serangkaian dengan keselarasan antara pelaksanaan visi misi daerah dengan visi misi nasional.
“Oleh karena itu permasalahan yang muncul dalam pemeriksaan pendahuluan dapat dijadikan pembelajaran untuk perbaikan kinerja kedepannya sehingga visi misi daerah memiliki akselerasi yang kuat dengan visi misi nasional," kata Ketut Suiasa.