Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun anggaran 2024.
“Kami mengapresiasi jajaran BPK yang selalu memberikan tuntunan, masukan dan koreksi sehingga Kabupaten Badung kembali meraih WTP atas LKPD tahun anggaran 2024,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan keberhasilan meraih opini WTP ke-11 kali secara berturut-turut itu merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Badung.
"Opini WTP yang berhasil kami dapatkan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu," kata dia.
Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing menjelaskan pemeriksaan BPK atas LKPD 2024 itu dilakukan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.
“Diharapkan dengan diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten/kota se-Bali akan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan pihaknya mengapresiasi jajaran BPK RI atas segala masukan, koreksi untuk proses perbaikan LKPD.
“Melalui penyerahan LHP itu diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan sehingga opini WTP yang diraih benar-benar berkualitas dan yang terpenting program-program pemerintah dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap dia.
Baca juga: BPK beri opini WTP ke Pemprov Bali, sisakan dua persoalan
Baca juga: Wagub Bali targetkan pengelolaan keuangan raih opini WTP