Badung (ANTARA) - Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI mengingatkan pentingnya kehadiran auditor internal tersertifikasi baik di lembaga pemerintah, BUMN/BUMD maupun perusahaan.
Hal itu Anggota VI BPK RI Fathan Subchi sampaikan dalam Seminar Nasional Internal Audit (SNIA) 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, kepada sekitar 600 akuntan yang hadir.
“Keberadaan auditor internal sangat penting untuk memberikan penjaminan, konsultasi independen, dan objektif untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan organisasi, dengan internal audit yang sudah tersertifikasi kita akan menemukan entitas sehat dan bijak, termasuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,“ katanya.
Berdasarkan data BPK RI, jumlah eksisting auditor internal tersertifikasi saat ini di pemerintahan sekitar 21.189, tersebar di 546 entitas termasuk pemerintah daerah, tapi belum termasuk BUMD dan BLU.
“Kebutuhannya sangat besar sekali, kebutuhannya adalah 46 ribu. Ini kita belum dapat yang tersebar di entitas BUMD dan BLU karena banyak sekali,” ujar dia.
Fathan mengatakan di tengah pentingnya auditor internal tersertifikasi, masih banyak tantangan dalam kerja-kerja audit internal, salah satunya kompleksitas regulasi pengelolaan keuangan daerah yang banyak dan sangat rumit.
“Ini juga diakui karena memang negara kita terkenal dengan regulasi yang banyak sekali sekali, undang-undang yang tumpang tindih, harmonisasi yang terus menerus, bahkan sampai hari ini cipta kerja saja masih belum selesai harmonisasi, jadi ini satu tantangan yang harus kita cermati,” katanya.
Tantangan berikutnya adalah digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan keuangan daerah yang menurut BPK RI mestinya jadi prioritas di tengah sulitnya akses antar-daerah jika harus melakukan pertemuan fisik.
“Terakhir yaitu tantangan dalam penerapan environmental, social, governance (ESG) di lingkungan pemerintah daerah,” kata Fathan Subchi.

Ketua Umum Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) Setyanto Santosa mengatakan untuk menjawab tantangan tersebut, dirinya bersama unit dan berbagai lembaga berkolaborasi melahirkan auditor internal yang cakap untuk membantu organisasi pemerintah maupun swasta.
Ia sepakat dengan BPK bahwa seorang auditor internal perlu mendapat pembekalan untuk bisa melakukan penelitian, pengkajian, dan analisa sehingga menghasilkan laporan yang baik bahkan dapat membantu pimpinan daerah/lembaga membuat keputusan.
Dari SNIA 2025 tersebut akhirnya para internal audit termasuk 238 yang disertifikasi memberi rekomendasi atas tantangan pemerintah hari ini.
Rekomendasi tersebut yaitu agar memperkuat tata kelola AI dan algoritmik sebagai pilar tata kelola moderen, mengintegrasikan ESG oversight dan green risk assurance dalam praktik audit internal, meningkatkan kapabilitas auditing policy impact untuk memperkuat tata kelola sektor publik, mengokohkan digital trust architecture di era ekspansi QRIS global dan layanan digital nasional.
Selanjutnya agar memperkuat tata kelola dan risk oversight BUMN pasca implementasi UU Nomor 16 Tahun 2025, dan membangun jalur bakat auditor internal masa depan berbasis kompetensi.
