Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6).
Kepala BPK RI Perwakilan Bali menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di Bali, termasuk Kota Denpasar, berhasil mempertahankan opini WTP.
Hal ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Pemerintah Kota Denpasar telah menyusun laporan keuangan secara wajar, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti untuk peningkatan tata kelola keuangan,” ujar Satria Perwira.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pencapaian WTP, tetapi juga merancang program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Bali, sehingga Pemkot Denpasar mampu mempertahankan opini tertinggi tersebut.
“Pemeriksaan BPK kami jalani secara kooperatif dan preventif. Masukan dari BPK akan segera kami tindaklanjuti demi memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara jajaran Pemkot Denpasar, DPRD Kota Denpasar, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berkomitmen agar ke depan opini WTP tidak hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan menuju Denpasar Maju,” kata Jaya Negara.
Wakil Ketua DPRD Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra turut menyampaikan terima kasih atas pendampingan BPK, dan berharap bimbingan tersebut dapat terus ditingkatkan demi akuntabilitas keuangan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
