Klungkung (ANTARA) - Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta, menyatakan pemkab yang dipimpinnya akan merancang E-Arsip sebagai implementasi kearsipan modern dan dan handal dari manual ke digital guna menindaklanjuti Laporan Kementerian PANRB Nomor B/423/RB 06/2019 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019.
"Jangan biarkan kantor kita dipenuhi dengan kertas, bersihkan arsip kita dengan rapi. Arsip merupakan hal yang sangat penting yang harus ditata dengan sebaik-baiknya, karena itu masing-masing OPD harus bisa menata arsip secara mandiri dengan pengelolaan ruangan dengan baik," katanya dalam keterangan yang diterima dari Humas Pemkab Klungkung, Sabtu.
Untuk percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan itu, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual yang dibuka Bupati Suwirta melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Klungkung (7/1).
"Penataan arsip harus mulai dari penataan setempat dengan pengelolaan ruang disetiap sudut harus diperhatikan. Dengan pengelolaan arsip sesuai dengan aturan dan digitalisasi arsip, maka sasaran birokrasi yang kapabel dapat terwujud," katanya.
Baca juga: Bupati Klungkung jadi narasumber "video conference" APCAT Asia Pasifik
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, mengatakan bimtek kearsipan bertujuan membangun kapasitas dan mengupayakan peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemkab Klungkung serta mempercepat manajemen kearsipan mordern dan handal melalui sistem kearsipan dinamis.
"Setelah sosialisasi bimtek kearsipan akan diadakan monitoring dan evaluasi kearsipan di masing-masing OPD," katanya di sela-sela bimtek yang diikuti 39 peserta dari masing-masing OPD dengan materi pengelolaan arsip dinamis, teknis implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan pengawasan kearsipan Internal.
Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, mewakili Bupati Klungkung, menghadiri Pejaya-jaya Penetapan Miwah Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan Se-MDA Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2021-2026 di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung (8/1).
Baca juga: 2021, Bupati Klungkung targetkan Angka Kemiskinan 3 persen
Dalam acara yang juga dihadiri Bendesa Agung Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta serta tokoh masyarakat setempat itu, Wabup Kasta memberikan semangat kepada Prajuru MDA agar kedepan saat membuat awig-awig tidak asal-asalan.
"Ini dilakukan sebagai upaya agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam masyarakat. Saat membuat awig-awig jangan asal-asalan harus secara profesional dengan kesepakatan bersama agar tidak mementingkan diri sendiri," harap Wabup Kasta.
Kepada Prajuru MDA, Wabup Kasta juga menambahkan rasa ketulusan dan keikhlasan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas. "Di tengah pendemi COVID-19 ini, mari bersama-sama jaga protokol kesehatan dan jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut. Jaga semangat untuk mengemban tugas kedepan dengan niat ketulusan dan keikhlasan," imbuhnya.
Sementara Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta mengatakan bahwa saat ini jumlah Desa Adat di Kabupaten Klungkung sebanyak 122 Desa Adat dengan 411 Banjar Adat. "Selamat kepada Prajuru MDA yang baru dilantik. Semoga bisa menjalankan amahan tugas sesuai fungsi dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Pemkab Klungkung rancang E-Arsip
Sabtu, 9 Januari 2021 14:00 WIB