Klungkung (ANTARA) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat Desa "Open Defecation Free" (ODF) atau Desa Bebas dari Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di Kantor Bupati Klungkung, Senin.
"Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satu cara agar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat dengan ODF," kata Bupati Suwirta.
Dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Made Adi Swapatni itu, desa yang menerima sertifikat ODF antara lain Desa Pikat, Desa Tangkas, Desa Nyalian dan Desa Batumadeg.
Bupati Suwirta mengatakan desa-desa yang belum mencapai status ODF agar termotivasi untuk segera mewujudkan desanya menjadi Desa ODF dan menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat (germas) dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Kabupaten Klungkung keren karena sampah dan garam
Pergub maupun Perda tetang tata cara memilah sampah juga diharapkan selalu diikuti dengan baik. "Semoga status Desa ODF yang diraih ini bisa dipertahankan guna mencapai kesejahteraan masyarakat, sedangkan bagi yang belum mendapatkan status ODF agar termotivasi sehingga tahun 2021 seluruh desa/kelurahan di Klungkung berstatus ODF," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Made Adi Swapatni
mengatakan khusus untuk ODF memang belum semua desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung mendeklarasikan ODF.
Dari 59 Desa/Kelurahan yang ada, tercatat 47 desa yang sudah terverifikasi ODF dari tahun 2017 sampai tahun 2020, diantaranya 13 desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan, 17 desa di Kecamatan Klungkung, sembilan desa di Kecamatan Dawan dan delapan desa di Kecamatan Nusa Penida.
Desa/Kelurahan yang belum ODF antara lain terdapat di Kecamatan Klungkung yaitu Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Di Kecamatan Dawan yaitu Desa Pesinggahan, Desa Kusamba dan Desa Gunaksa. Di Kecamatan Nusa Penida yaitu Desa Sekartaji, Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Tanglad, Desa Pajukutan, Desa Klumpu, Desa Bunga Mekar dan Desa Sakti.
Di Kecamatan Banjarangkan sudah semua desa terverifikasi ODF. "Semoga, tahun 2021, seluruh desa/kelurahan sudah ODF sehingga akan mampu menekan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat," harapnya.
Baca juga: Warga Desa Tangkas hingga Jumpai di Klungkung setujui pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
Sebelumnya (25/12), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengadakan peninjauan ke daerah perbatasan Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Gianyar yang berada di Desa Tusan. "Untuk daerah perbatasan tersebut, masih banyak yang rawan terjadinya longsor," katanya.
Bupati Klungkung serahkan Sertifikat Desa Bebas dari BAB Sembarangan
Senin, 28 Desember 2020 20:50 WIB