Denpasar (Antara Bali) - I Nyoman Adnyana resmi menggantikan I Wayan Sukaja dalam keanggotaannya di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Bali.
Pengangkatan Adnyana sebagai pengganti antarwaktu (PAW) itu dilakukan melalui sidang istimiwa yang dipimpin Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi di Denpasar, Senin.
Oka Ratmadi dalam sambutannya berpesan kepada Nyoman Adnyana bekerja sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat karena tuntutan untuk memediasi aspirasi warga semakin beragam dan kompleks.
Oka Ratmadi yang juga Ketua DPD PDIP Bali itu juga mengatakan, penggantian anggota Dewan tetap berdasarkan pada aturan. "Semua ini tetap mengacu pada aturan yang ada. Sehingga PAW ini adalah sah," katanya.
Sementara itu, Nyoman Adnyana saat ditemui usai pelantikan mengatakan, siap mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Ia mengaku siap untuk ditempatkan di mana pun. Artinya apakah posisi menggantikan Sukaja di Komisi III atau kembali ada perombakan anggota komisi.(LHS/T007)