Tabanan, Bali (ANTARA) -
Anggota DPRD Tabanan Rai Santini menjalani pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tabanan menggantikan Anggota DPRD Tabanan Made Dirga yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pilkada Tabanan 2024.
Rai Santini menjalani pengucapan sumpah dan janji dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Tabanan, Bali.
Plt Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan di Tabanan, Jumat mengatakan, sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029 ditetapkan atas nama Saudari Ni Made Rai Santini, Dapil I Kecamatan Tabanan-Kerambitan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan.
"Rai Santini merupakan PAW dari I Made Dirga yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tabanan karena maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon wakil Bupati Tabanan," ujarnya.
Made Edi Wirawan mengucapkan selamat kepada Rai Santini. Ia berharap Rai Santini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan segera menyesuaikan diri dengan kondisi di lingkungan kerja DPRD Tabanan.
“Bekerja keras, kerja cerdas, fokus, dan kerja tulus sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Tabanan,” ujarnya.
Wirawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Made Dirga selama menjadi anggota DPRD Tabanan.
Dalam acara pelantikan, Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta membacakan surat keputusan atau SK dari Penjabat Gubernur Bali tentang peresmian pengangkatan Rai Santini sebagai PAW anggota DPRD Tabanan.
“Memutuskan, menetapkan kesatu peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Tabanan atas nama Ni Made Rai Santini sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Tabanan sisa masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai pengucapan sumpah janji,” ujar Sugiarta.
Usai pembacaan SK tersebut, Rai Santini menjalani pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa disaksikan pendeta Hindu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan, seluruh anggota DPRD Tabanan, dan undangan lainnya.