Gianyar, Bali (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Bali, secara resmi melantik I Made Sudariana sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024—2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Dalam sambutannya, I Ketut Sudarsana selaku Ketua DPRD Kabupaten Gianyar mengatakan bahwa PAW anggota DPRD merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gianyar I Made Sudariana, S.T. menggantikan posisi I Nyoman Kandel, S.H. yang telah mengundurkan diri.
"Pelantikan ini merupakan mekanisme demokratis guna memastikan kesinambungan fungsi lembaga legislatif," kata Ketua DPRD.
Baca juga: Pemkab Gianyar lantik 11 pejabat fungsional
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar telah melaksanakan tugasnya secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap I Nyoman Kandel.
Setelah melalui klarifikasi, verifikasi, dan rapat internal, Badan Kehormatan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik serta merugikan nama baik dan kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar.
"Perlu kami tegaskan bahwa keputusan ini bukan atas pertimbangan politis, melainkan sebagai bagian dari komitmen moral dan institusional DPRD untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga legislatif di mata publik," kata Ketut Sudarsana.
Ia melanjutkan, "Kepercayaan masyarakat adalah landasan utama legitimasi kami sebagai wakil rakyat, dan kepercayaan itu harus dijaga dengan integritas, kedisiplinan, dan sikap bertanggung jawab."
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana dan disaksikan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, unsur forkopimda, serta anggota dewan lainnya.
Baca juga: Bupati Gianyar Mahayastra serahkan SK ke 127 CPNS
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan ucapan selamat kepada I Made Sudariana atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar sisa masa jabatan 2024—2029.
"Semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya," kata Bupati.