Tabanan, Bali (ANTARA) - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya komitmen mewujudkan Tabanan era baru bersama DPRD Tabanan.
Gede Sanjaya saat menghadiri rapat paripurna istimewa Ke-1 masa persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tabanan di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin, menyatakan pembangunan Tabanan tidak dapat berjalan sendiri tanpa kebersamaan seluruh pihak.
Sanjaya berharap agar semangat kolaborasi Pemkab Tabanan dan DPRD yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah.
“Solidaritas pemerintah daerah dan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat akan mampu menghadapi semua tantangan pembangunan yang semakin berat dan kompleks di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menjelaskan proses PAW dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan berdasarkan peraturan Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 114 menyatakan anggota DPRD PAW, sebelum memangku jabatannya, wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna istimewa.
"Pada hari yang baik ini, DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan PAW terhadap Saudara I Wayan Sukaja yang menggantikan saudara I Wayan Gindera,” ujar Arnawa.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Gubernur Bali Nomor 777/01-A/HK/2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
I Wayan Sukaja dari Dapil IV (Kecamatan Kediri-Marga) Fraksi Partai Golkar, resmi menggantikan almarhum I Wayan Gindera yang sebelumnya berpulang.
Bupati Tabanan Gede Sanjaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Dia berharap anggota DPRD yang baru menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di DPRD, bekerja keras, kerja cerdas, fokus, dan kerja tulus untuk meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan.
Gede Sanjaya menambahkan, DPRD memiliki posisi strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan kehidupan demokrasi yang sehat di Tabanan.
Hubungan yang harmonis dan sinergis antara DPRD dan pemerintah daerah disebut menjadi kunci utama untuk mencapai visi besar Pemerintah Kabupaten Tabanan yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana di Kabupaten Tabanan dalam Tabanan era baru yang aman, unggul, dan madani (AUM).
"Kami membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari seluruh unsur legislatif agar cita-cita bersama ini dapat terwujud,” imbuh Sanjaya.
Usai rapat, Bupati Tabanan Gede Sanjaya kembali memberikan pesan khusus yang mencerminkan komitmen dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
