Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada diusulkan untuk dipecat dari keanggotaan Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali.
"Kami mengusulkan pemecatan Bupati Bagiada karena sudah tidak loyal lagi kepada partai," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan di Singaraja, Senin.
Bupati Buleleng dua periode (2002-2012) itu dalam pilkada mencalonkan anaknya, Gede Ariadi, sebagai bupati melalui Partai Golkar, PKPB, dan PAN berpasangan dengan calon wakil bupati I Wayan Arta.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara Pilkada Buleleng, Minggu (22/4), pasangan Ariadi-Arta hanya memperolah sekitar 24 persen suara atau tertinggal jauh dari perolehan suara pasangan calon dari PDIP, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra, yang sudah mencapai 54 persen.
"Terpilihya calon yang kami usung merupakan kemenangan bersama. Ini merupakan kemenangan rakyat Buleleng," kata Sukrawan yang juga Ketua Tim Pemenangan Suradnyana-Sutjidra.
Selain Bupati Buleleng, DPC PDIP juga mencabut kartu tanda anggota (KTA) empat kader lainnya yang dianggap bertentangan dengan SK Ketua Umum DPP PDIP terkait pilkada.
Kelima kader yang dicabut KTA-nya itu, yakni Made Dana, Gede Sarnaya, Ketut Suardika, dan Putu Sukayadnya.(MDE/M038/T007)