Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana akan mulai memungut retribusi dari setiap kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melalui parkir manuver mulai tahun 2012 ini.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat dikonfirmasi Senin mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan aslid daerah (PAD) dari jasa parkir manuver itu.
"Tapi karena kita ibaratnya menjual jasa, fasilitas-fasilitas yang ada di parkir manuver itu perlu dituntaskan dulu perbaikannya," katanya.
Selain itu, menurut Kembang, pemberlakuan pungutan retribusi tersebut juga harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengemudi kendaraan bermotor, terutama di sekitar Pelabuhan Gilimanuk.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana Gusti Ngurah Putra Riyadi mengatakan, fasilitas yang diperbaiki antara lain pintu-pintu tempat kendaraan keluar dari parkir manuver.
Sebelumnya dilaporkan, parkir manuver di Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan aset Pemkab Jembrana, sejak dibangun tahun 2001 hingga saat ini belum memberikan kontribusi PAD. (GBI/T007)
Retribusi Parkir Gilimanuk Diberlakukan
Senin, 23 April 2012 11:59 WIB