Negara (Antaranews Bali) - Sistem pungutan retribusi bagi kendaraan yang masuk ke parkir manuver Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, akan diubah untuk mengatasi kebocoran atau penyelewengan.
"Pasti akan kita lakukan perubahan dan perbaikan, baik dari sisi alat maupun orang yang berjaga di pos parkir manuver tersebut," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat dikonfirmasi, di Negara, Jembrana, Senin.
Ditanya rincian tentang perbaikan di salah satu pos sumber pendapatan asli daerah tersebut, ia mengarahkan untuk bertanya ke Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan dari sisi teknisnya.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa membenarkan, akan dilakukan perbaikan menyeluruh dari sisi alat maupun sumberdaya manusia di parkir manuver Gilimanuk.
"Kami akan menggunakan sistem eletronik, sehingga seluruh kendaraan yang masuk akan langsung masuk ke data base komputer. Dengan sistem itu, kebocoran keuangan dari hasil retribusi tidak terjadi," katanya.
Ia mengatakan, pengadaan perangkat elektronik tersebut sudah dianggarkan pada APBD tahun ini dengan nilai Rp800 juta, yang segera akan ditenderkan.
Menurutnya, dari beberapa masukan ke pihaknya, peralatan dari Italia dianggap paling aman untuk mengontrol jumlah uang retribusi yang diterima setiap hari.
"Sistem ini akan memberi tanda jika diubah oleh manusia. Artinya, sistem yang terpasang sudah paten, sehingga ketika ada oknum petugas berusaha mengubahnya akan ketahuan," katanya.
Kembang maupun Maharimbawa mengakui, perubahan menyeluruh terhadap sistem pungutan retribusi parki manuver Gilimanuk, tidak lepas dari kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi Dan Komunikasi GPR dan mantan koordinator parkir manuver Gilimanuk D.
Saat ini kedua orang tersebut sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bali, dengan dakwaan melakukan korupsi uang hasil pungutan di parkir manuver senilai ratusan juta rupiah.
Parkir manuver yang langsung berhubungan dengan pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Jembrana yang awalnya dikelola oleh perusahaan daerah setempat.
Pada tahun 2016, pengelolaan retribusi di lokasi itu diambilalih Pemkab Jembrana lewat Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi yang belakangan Bagian Perhubungan dipisah dengan digabungkan ke Dinas Kelautan Dan Perikanan.(GBI)
Atasi kebocoran, retribusi parkir manuver Gilimanuk Jembrana diubah
Senin, 5 Maret 2018 14:07 WIB