"Awalnya ada dua pria yang yang keluar dari gang tersebut ingin meminta kepada pengendara (korban) memindahkan mobilnya karena menghalangi jalan, namun lama tidak ada respon," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa saat dikonfirmasi di Badung, Senin.
Ia mengatakan dari keterangan saksi yang menemukan korban, yaitu I Nyoman Budiasa dan I Wayan Adi mengatakan bahwa pada Minggu (11/10) sekitar pukul 20.20 wita, saat dirinya akan pergi menuju Pura Dalem Penataran dan Kayangan Tibung karena ada kegiatan upacara keagamaan.
Setelah tiba di depan pura, lalu melihat ada mobil Honda Jazz Rs warna abu DK 1674 BP menghalangi jalan masuk menuju gang Tibung Anyar. Kemudian saksi melihat seorang pria di dalam mobil dengan posisi duduk di depan pengemudi.
Baca juga: Polres Badung tangkap pencuri traktor sawah yang beraksi di lima Kabupaten
Baca juga: Polres Badung tangkap pencuri traktor sawah yang beraksi di lima Kabupaten
Oka menjelaskan ketika mencoba membuka pintu mobil, namun mobil dalam keadaan terkunci. Setelah digedor tidak ada reaksi lalu menelepon Bhabinkamtimas Desa Dalung.
Sekitar pukul 22.00 wita tim dari BPBD Kabupaten Badung tiba dilokasi. Selanjutnya pada pukul 22.20 wita, Tim Polres Badung melakukan identifikasi dan anggota UKL Polres Badung mendatangi TKP untuk Olah Tempat Kejadian Perkara.
"Jadi pada pukul 23.10 wita petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kuta Utara melakukan identifikasi dan menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," kata Oka.
Dengan menggunakan APD lengkap, kemudian, pada pukul 23.14 wita tim dari BPBD Kabupaten Badung mengangkat jenazah korban dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah untuk dilaksanakan autopsi.
Baca juga: Polisi Badung-Bali ungkap identitas kerangka manusia di pinggir sungai
Baca juga: Polisi Badung-Bali ungkap identitas kerangka manusia di pinggir sungai