Denpasar (ANTARA) - Polres Badung bersama Polsek Abiansemal mengungkapkan identitas kerangka manusia yang ditemukan di pinggir sungai Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Minggu (19/7) pukul 12.30 wita.
"Setelah dilakukan evakuasi di TKP, penemuan kerangka ini, kemungkinan ada hubungan dengan penemuan kerangka kepala tengkorak sebelumnya pada tanggal 4 Juli 2020," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan bahwa kerangka manusia ini diketahui bernama Rokani (44), asal Tulungagung, Jawa Timur. Selanjutnya kerangka dibawa ke RSUP Sanglah oleh petugas BPBD untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi temukan tengkorak manusia di Pura Bias Aud-Bali
Berdasarkan keterangan keluarga korban, bahwa barang-barang yang dibawa oleh korban dengan barang yang ada saat penemuan mayat sama dengan barang korban pada waktu meninggalkan rumah.
"Menurut keterangan keluarga korban, yaitu Dyan Eko Saputro, kalau korban telah meninggalkan rumah pada tanggal 27 April 2020, sekira pada pukul 12.00 wita dan berencana akan pulang kampung dengan tiket yang dibelikan oleh bosnya. Namun, pada sore harinya tiket tersebut dibatalkan," jelas Oka Bawa.
Pada waktu yang sama, sekitar pukul 19.00 wita, korban pamit dan akan mengambil baju berada di laundry, namun korban tidak datang.
Baca juga: Selama pandemi, tindak kejahatan di Polres Badung turun 40 persen
Selanjutnya, saksi Dyan Eko Saputro menghubungi korban namun tidak ada jawaban dan telepon korban tidak aktif.
"Korban mempunyai sakit tekanan darah rendah. Kemudian, tepat pada 19 Juli 2020 saksi Dyan Eko hendak pulang ke Jawa dan ada kabar dari teman saksi yang kebetulan melintas di depan TKP bahwa ada penemuan kerangka manusia, lalu mereka mengecek untuk memastikan," jelasnya.
Oka Bawa menjelaskan setelah saksi Dyan Eko melihat dan membenarkan bahwa kerangka tersebut adalah keluarganya yang sempat meninggalkan rumah sesuai dengan barang-barang yang dibawa korban pada saat meninggalkan rumah.