Negara (Antara Bali) - Meskipun belum menerima besaran kenaikan tarif penyeberangan dari Kementerian Perhubungan, pihak ASDP Gilimanuk mulai mensosialisasikan kenaikan tarif tersebut.
Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Gilimanuk, Ospar Silaban, Senin mengatakan, pihaknya memasang spanduk tentang kenaikan tarif tersebut.
"Nominal kenaikannya kita memang belum tahu, tapi soal adanya rencana penyesuaian tarif sudah mulai kita sosialisasikan," katanya.
Ia berharap, dengan sosialisasi sejak dini itu, saat tarif benar-benar naik pengguna jasa penyeberangan tidak kaget.
Menurut Ospar, dari informasi sementara yang ia terima, kenaikan tarif antara enam sampai 20 persen dari harga semula.
"Untuk pastinya kami juga masih menunggu perintah resmi dari pusat," ujarnya. (GBI/T007)