Negara (Antara Bali) - Sosialisasi kenaikan tarif kapal pada malam hari dihentikan, menyusul surat dari Direksi PT ASDP Indonesia Ferry kepada pelabuhan penyeberangan.
"Hari Senin malam kami menerima surat dari direksi, yang memerintahkan untuk menghentikan sosialisasi perbedaan tarif antara siang dan malam hari," kata Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk Wahyudi Susianto, Selasa.
Dengan adanya perintah tersebut, ia menduga, kenaikan tarif untuk sepeda motor dan mobil pribadi yang menyeberang malam hari tidak akan diberlakukan tahun ini.
Meski demikian, ia masih menunggu instruksi lebih lanjut, apakah kenaikan tarif hingga mencapai 100 persen untuk penyeberangan malam hari saat arus mudik tersebut tetap dilanjutkan, atau dibatalkan.
"Kebetulan kami juga baru melakukan sosialisasi perbedaan tarif penyeberangan siang hari dan malam hari tersebut, lewat media massa. Perbedaan tarif itu untuk menghindari penumpukan kendaraan pada malam hari," ujarnya.
Naik atau tidaknya tarif saat malam hari, menurutnya, tidak akan berpengaruh terhadap jasa penyeberangan antara Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Untuk saat ini tarif penyeberangan di Selat Bali belum berubah, yaitu sepeda motor Rp24.500 dan mobil pribai Rp148 ribu.
Ia juga mengatakan, saat arus mudik mulai ramai, pihaknya akan membuka lima loket untuk mobil pribai dan tujuh loket tiket untuk sepeda motor.
Menurutnya, arus mudik sudah mulai terlihat dengan meningkatnya jumlah kendaraan hampir dua kali lipat dibanding hari biasa, khususnya sepeda motor yang datang ke Pelabuhan Gilimanuk.(GBI)