Negara (Antara Bali) - Tarif penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur naik terhitung sejak Jumat (21/11) pukul 00.00 wita.
"Keputusan untuk menaikkan tarif di rute penyeberangan Selat Bali ini, berdasakan Peraturan Menteri Perhubungan dan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry," kata Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk, Wahyudi Susianto, Kamis.
Dalam surat edaran yang ditandatangani General Manager Cabang PT ASDP Indonesia Ferry, Waspada Heruwanto yang bertugas di Pelabuhan Ketapang tersebut, untuk tarif penumpang serta sepeda motor tidak berubah dari sebelumnya.
Pihak ASDP tetap mempertahankan tarif penumpang dewasa Rp8000, anak-anak Rp6000, sepeda motor golongan dua Rp25.000 dan sepeda motor golongan tiga Rp39.000.
Sementara untuk kendaraan jenis mobil termasuk truk dan bus, biaya penyeberangan dinaikkan menurut golongan masing-masing.
Untuk kendaraan penumpang dengan panjang sampai lima meter, dari Rp135.000 menjadi Rp150.000 dan kendaraan barang dengan panjang yang sama naik dari Rp120.000 menjadi Rp135.000.
Kendaraan dengan panjang hingga 7 meter jenis penumpang tarif dinaikkan dari Rp255.000 menjadi Rp285.000, sedangkan kendaraan barang dengan panjang yang sama dari Rp205.000 menjadi Rp230.000.
Untuk kendaraan golongan empat dengan panjang sampai 10 meter, jenis kendaraan penumpang harga tiket naik dari Rp430.000 menjadi Rp475.000, dan kendaraan barang dari awalnya Rp340.000 menjadi Rp380.000.
Kendaran yang memiliki panjang hingga 12 meter, dikenai tarif baru Rp500.000 dari sebelumnya Rp455.000, demikian juga kendaraan dengan panjang 16 meter ongkos jasa penyeberangan naik dari Rp685.000 menjadi Rp755.000 dan terakhir kendaraan dengan panjang lebih dari 16 meter, dikenai tarif baru Rp1.120.000 dari sebelumnya Rp1.015.000.
"Kami akan sosialisasikan kenaikan tarif ini kepada pengguna jasa penyeberangan, lewat petugas tiket maupun pengumuman yang ditempel," ujar Wahyudi.
Ia mengaku, akan memantau langsung situasi pelabuhan saat kenaikan tiket, termasuk mengantisipasi jika ada protes dari sopir.(GBI)
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk Naik
Kamis, 20 November 2014 18:53 WIB