Denpasar (Antara Bali) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan sistem dua tarif penyeberangan mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2015 di tiga pelabuhan yang padat pemudik.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Danang S Baskoro di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa pemberlakuan dua tarif itu dibedakan antara tarif siang dan malam hari dengan besaran tarif malam sebesar 100 persen lebih tinggi dibandingkan tarif pada siang hari.
"Bila semua pemudik memilih untuk menyeberang di malam hari, maka penumpukan kendaraan tidak bisa dihindari karena kapasitas pelabuhan saat ini tidak akan cukup untuk menampung arus kedatangan kendaraan yang meningkat luar biasa," katanya.
Pemberlakuan dua tarif itu berlaku di Pelabuhan Merak-Banten, Gilimanuk-Bali dan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dua tarif itu, lanjut dia, berlaku mulai H-4 hingga H-1 Lebaran atau pada 13-16 Juli 2015 untuk tarif malam hari berlaku mulai pukul 18.00-06.00 keesokan harinya dan siang hari mulai pukul 06.00-18.00.
"Oleh karena itu, untuk tahun 2015 kami memberikan alternatif tarif untuk penyeberangan yang lebih lancar dan lebih murah pada siang hari," ucapnya.
Danang lebih lanjut mengungkapkan bahwa pemberlakuan dua tarif itu hanya untuk dua jenis kendaraan yakni sepeda motor dan kendaraan pribadi.
Sistem tersebut tidak berlaku bagi penumpang pejalan kaki, bus penumpang dan truk yang mengangkut sembako.
Sebagai contoh, tarif penyeberangan tarif normal untuk sepeda motor dari Bali ke Jawa sebesar Rp24.500 dan mobil pribadi sebesar Rp148.500.
Apabila pemudik dengan klasifikasi tersebut berangkat pada waktu yang ditentukan (malam hari) tersebut, maka tarif sepeda motor menjadi Rp49.000 dan mobil pribadi menjadi Rp297.000.
Danang mencontohkan bahwa saat musim mudik Lebaran pada penyeberangan dari Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menuju Pulau Jawa di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan sebaliknya, terjadi lonjakan yang tinggi.
Pihaknya memprediksi jumlahnya melonjak sangat tajam rata-rata per hari mencapai 19.000 motor dan 6.000 mobil pribadi atau melonjak hingga 15 kali lipat dari penyeberangan normal yang rata-rata per hari untuk sepeda motor mencapai 1.200 dan mobil pribadi sebanyak 400 unit.
Meskipun, kata dia, pihaknya telah melakukan banyak perbaikan dan penambahan fasilitas pelabuhan namun risiko terjadinya kepadatan masih mungkin terjadi di pelabuhan penyeberangan.
Untuk itu pihaknya perlu melakukan modifikasi operasional itu agar memberikan pelayanan lebih cepat kepada pemudik disamping mengoperasikan kapal-kapal berkapasitas besar. (WDY)
ASDP Terapkan Dua Tarif Antisipasi Puncak Mudik
Rabu, 24 Juni 2015 18:22 WIB