Pekanbaru (Antara Bali) - Kriminolog Universitas Islam Riau Dr Syahrul Akmal Latif berpendapat tindak kekerasan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana adalah sebuah tindakan wajar tanpa kompromi hukum atau "zero tolerance".
Syahrul kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat, mendefinisikan bahwa apa yang dilakukan Wakil Menteri (Wamen) merupakan hal yang wajar dalam upaya pengungkapan sebuah kasus besar yang jauh lebih penting ketimbang aksi penamparan yang dilakukannya terhadap dua petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru pada Senin (2/4) dini hari lalu.
"Ini yang dinamakan 'zero tolerance' atau sebuah tindakan tanpa kompromi hukum demi terungkapnya kasus besar mengenai narkotika dan obat-obatan terlarang yang selama ini memang terbukti telah menjadi wabah di negeri ini. Saya bahkan berpandangan, seharusnya Wamen mendapat apresiasi yang besar, bukan malah di sudutkan seperti ini," katanya.
Apresiasi ini penting, mengingat apa yang dilakukan Denny Indrayana adalah demi penuntasan kasus Narkoba yang selama ini memang masih terbukti marak beredar di tengah masyarakat bebas bahkan di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan para terpidana, katanya.
Untuk dipahami juga, demikian Syahrul, bahwa saat ini keberadaan Narkoba di Tanah Air sudah menjadi wabah yang sangat membahayakan generasi bangsa. Sehingga sepantasnya lah untuk dijadikan musuh bersama.(LHS/T007)
Kekerasan Denny Indrayana Tindakan Wajar
Jumat, 6 April 2012 14:10 WIB