Pekanbaru (Antara Bali) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM terkait dugaan kasus kekerasan terhadap dua petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekanbaru, Senin (2/4) lalu.
"Wakil Menteri Denny Indrayana nanti akan dipanggil untuk kasus kekerasan terhadap dua petugas Lapas Pekanbaru," kata Komisioner Komnas HAM Rida Saleh Ahmad di Pekanbaru seusai menggelar reka ulang (rekonstruksi) dugaan tindak kekerasan Wamen di Lapas Kelas II Pekanbaru, Kamis.


Selain Wamen, kata Rida, pihaknya juga akan memanggil para pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat terkait kasus yang sama. 

"Tidak hanya Wamen, tapi kami juga akan memanggil Kepala BNN," katanya.

Pemanggilan Wamen dan BNN akan dilakukan secepatnya, karena setelah dilakukan rekonstruksi ini, didapati fakta-fakta baru tentang dugaan kasus kekerasan yang langsung melibatkan Denny Indrayana.(*/M038/T007)