Bandarlampung (Antara Bali) - Kasus yang dialami Darwis (51), wartawan Harian Bongkar Lampung yang terluka akibat terlibat pertikaian dengan oknum Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara beberapa hari lalu perlu dikawal bersama agar proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan.
Kuasa hukum Harian Bongkar Prabu Bungaran mendampingi Pemred koran itu H Muhammad Kiki di Bandarlampung, Minggu, menegaskan, kasus itu akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sebagaimana mestinya.
"Kami tidak akan mundur dan tidak gentar walaupun ada teror atau ancaman berkaitan kasus yang dialami wartawan kami itu," kata dia.
Dia menegaskan akan terus melindungi dan mengawal proses hukum selanjutnya serta tidak akan mundur sedikit pun.
Pihaknya juga telah membentuk tim advokasi guna mengawal penanganan kasus itu selanjutnya.
Berkaitan kasus itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung Supriyadi Alfian menyarankan agar segera ditangani sesuai dengan permasalahannya, termasuk mencaritahu motif di balik terjadi kasus itu.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Wakos Reza Gautama juga sependapat, dan mengingatkan kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis dengan alasan apa pun tidak dibenarkan, apalagi bila berkaitan dengan pemberitaan.(*/M038/T007)
Pejabat Lukai Wartawan Diproses Hukum
Senin, 28 Mei 2012 7:45 WIB