Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian resor dan pengadilan negeri setempat untuk mencegah kekerasan kepada anak.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini kami berharap penanganan kasus kekerasan pada anak bisa optimal," kata Kepala Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kota Denpasar I Gusti Ayu Laksmi Dharmayanti, Jumat.
Dalam rapat tersebut KBPP menghadirkan pembicara dari Polresta Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar.
Rapat koordinasi tersebut membahas tentang upaya perlindungan pada anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Tata Cara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menurut Ayu Laksmi, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Denpasar pada tahun 2013 sebanyak 34 kasus. Namun, semua kasus itu sudah tertangani dengan baik oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu membahas dan mengatasi isu kekerasan pada anak, perdangangan manusia (human trafficking), dan penguatan jejaring kerja organisasi perempuan dan anak.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak menjadi peringatan bagi pemerintah harus lebih proaktif dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya mengajak semua komponen masyarakat untuk dapat meningkatkan peran masing-masing sehigga kasus kekerasan kepada anak dapat ditekan," ujarnya. (M038)
Pemkot Denpasar-Aparat Cegah Kekerasan Anak
Jumat, 9 Mei 2014 18:54 WIB