Denpasar (Antara Bali) - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu DPR Arif Wibowo mengatakan pihaknya segera melakukan lobi-lobi politik untuk mempercepat penyelesaian empat isu krusial dalam pembahasan RUU tersebut yang belum mendapatkan kesepakatan.
"Minggu depan dipastikan akan melakukan lobi yang pertama, yang difasilitasi pimpinan DPR," kata Arif Wibowo, di sela-sela sosialisasi proyeksi Pemilihan Gubernur Bali, di Denpasar, Jumat.
Ia menyampaikan, dalam lobi itu akan mengundang Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum dan HAM sebagai perwakilan pemerintah, pimpinan dan anggota Pansus RUU Pemilu, serta para pimpinan dan perwakilan fraksi di DPR.
Keempat persoalan yang sulit terselesaikan pada pembahasan RUU Pemilu, lanjut dia, adalah mengenai sistem pemilu terbuka atau tertutup, persyaratan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan, serta cara penghitungan suara.
"Kami harapkan dari keempat isu krusial itu sudah bisa diambil putusan meskipun tidak bisa diselesaikan semuanya. Paling tidak satu dua isu sudah bisa terselesaikan," ucapnya.(LHS/T007)
Pansus RUU Pemilu Lobi Politik Isu Krusial
Jumat, 9 Maret 2012 17:39 WIB