Jakarta (Antara Bali) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang
Pemilu Lukman Edy mengatakan fraksi-fraksi sudah menyepakati ambang
batas parlemen empat persen, tinggal disahkan dalam rapat Pansus.
"(Dalam) lobi-lobi antar ketua fraksi dan ketua kelompok fraksi di
Pansus, disepakati angka empat persen untuk ambang batas parlemen," kata
Lukman Edy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan fraks-fraksi menyepakati angka ambang batas itu
setelah membahas empat pilihan ambang batas parlemen 3,5 persen, empat
persen, lima persen, dan tujuh persen.
Lukman optimistis rapat Pansus Pemilu akan menyepakati penetapan ambang batas itu tanpa melakukan pemungutan suara. "Kami optimis tidak perlu voting untuk ambil keputusan terkait ambang batas parlemen," ujarnya.
Sementara berkenaan dengan ambang batas parpol mengajukan calon
presiden, ia menjelaskan, bahwa ada dua usul yang menguat yaitu tanpa
ambang batas atau 0 persen dan 20 sampai 25 persen.
Menurut
Lukman ada tiga fraksi yang mengusulkan ambang batas pengajuan calon
presiden bagi parpol 20-25 persen yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar,
dan Partai Nasdem sementara partai lain mengusulkan tanpa ambang batas. (WDY)
Fraksi-Fraksi DPR Sepakati Ambang Batas Parlemen
Selasa, 6 Juni 2017 15:16 WIB