Denpasar (Antara Bali) - Guru Besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia mendorong pembentukan Komisi Irigasi oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2006 tentang Irigasi.
"Selain itu membentuk Dewan Air sebagai amanat PP Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Komisi Irigasi sekaligus mampu berfungsi sebagai forum komunikasi berbagai pihak berkaitan dengan penggunaan air irigasi," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia menganggap Bali perlu memiliki kedua lembaga tersebut mengingat warisan organisasi subak sebagai sistem pengairan dalam bidang pertanian tradisional kini menghadapi permasalahan yang semakin kompleks.
Penggunaan air irigasi di Bali belakangan ini semakin kompleks sehingga memerlukan wadah yang dapat memfasilitasi berbagai kepentingan yang menggunakan air irigasi.
"Lewat wadah Komisi Irigasi dapat mempersatukan semua komponen yang berkaitan dengan penggunaan air irigasi sehingga subak di Bali tetap eksis," katanya.(*/T007)
Bali Didorong Bentuk Komisi Irigasi
Selasa, 6 Maret 2012 14:13 WIB